Tiba di KPK Terkait Suap di MA, Hercules Langsung Ancam Wartawan
Hukum | 19 Januari 2023, 14:54 WIB“Ya ini masih terkait dengan tersangka SD, begitu GS dalam rangkaian satu kontruksi perkara besar di Mahkamah Agung yang melibatkan 14 orang tersangka,” terang Ali, Rabu (18/1/2023).
Untuk membuktikan rangkaian perbuatan dari para tersangka, lanjutnya, fibutuhkan keterangan dari saksi dimaksud.
Sebagaimana dikabarkan, perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan MA pada 21 September 2022 lalu.
Dalam OTT yang dilakukan di Jakarta dan Semarang itu, KPK kemudian menetapkan 10 orang menjadi tersangka, termasuk di antaranya Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Dari situlah kasus suap penanganan perkara di MA dimulai hingga berkembang dan menyasar hakim agung lainnya, yakni Gazalba Saleh.
Penyidik KPK kemudian melakukan pengembangan penyidikan ini dengan menetapkan satu tersangka baru lagi, yakni Hakim Yustisial Edy Wibowo. Edy terungkap merupakan hakim Yustisial yang membatalkan status pailit salah satu Rumah Sakit di Makassar.
Dalam konferensi pers, Firli menyebut Edy Wibowo diduga menerima uang sebanyak Rp3,7 miliar. Suap itu diterima guna membatalkan kepailitan salah satu RS di Makassar.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com