> >

Gerindra Respons Penggeledahan Ruangan M Taufik: Silakan KPK Usut, Dia Bukan Kader Kami Lagi

Hukum | 19 Januari 2023, 10:40 WIB
Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, eks kader Partai Gerindra (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak mantan kader Gerindra, M Taufik jika ada bukti keterlibatannya soal dugaan korupsi. 

Ruangan kerja M Taufik di DPRD DKI Jakarta menjadi salah satu ruangan yang digeledah oleh KPK pada Selasa (17/1/2023) kemarin.

Penggeledahan ruang kerja M Taufik  itu kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur.

Habiburokhman bahkan menyebut, M Taufik bukan lagi kader Gerindra. 

"Ya kalau memang ada buktinya ya silakan saja ditindak. Pak Taufik jelas bukan kader Gerindra," ujar Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Habiburokhman menyebut M Taufik sudah mengundurkan diri sekaligus diberhentikan dari Partai Gerindra.

"Kalau kader kami, siapa pun yang terlibat tindak pidana korupsi, ya kami hukum," ucap dia.

Baca Juga: Buntut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan, KPK Geledah Kantor DPRD DKI Jakarta

Habiburokhman juga menyesalkan adanya kasus korupsi di wilayah Jakarta Timur.

Dia menyebut, hunian di wilayah Jakarta Timur merupakan harapan bagi warga di sana, apalagi dengan program DP (uang muka) nol persen. Dia minta KPK mengusut kasus ini hingga tuntas.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/kompas.com


TERBARU