> >

Round Up: Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Ridwan Kamil Gabung Golkar, Aremania Keras di DPR RI

Peristiwa | 19 Januari 2023, 05:59 WIB
Ekspresi Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E saat mendengar jaksa menuntut dirinya dihukum 12 tahun penjara di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV/Nadia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut ini merupakan sejumlah pemberitaan KOMPAS.TV pada Rabu (17/1/2023) kemarin. Publik dihebohkan dari soal tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada  E.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara hingga soal Ridwan Kamil kini memutuskan jadi kader partai Golkar. 

Berikut ini sorotan berita KOMPAS.TV sepanjang Rabu kemarin:

1. Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara 

Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dituntutan hukuman 12 tahun penjara atas kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Richard Eliezer dianggap terbukti bersalah menghilangkan nyawa Brigadir J di rumah Jl Duren Tiga No 46 Kompleks Polri pada 8 Juli 2022.

Demikian Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pembacaan tuntutan untuk Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1).

“Kami jaksa penuntut umum menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang terbukti sah merampas nyawa, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dipotong masa penangkapan.”

Selain, itu jaksa menyebut, bahwa Richard Eliezer adalah eksekutor Brigadir J. 

Baca Juga: Hal yang Memberatkan Bharada E sehingga Dituntut 12 Tahun Penjara: Dia Eksekutor Brigadir J Tewas

2. Ridwan Kamil Berseragam Golkar 

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi berseragam Golkar dan mendapatkan kartu anggota dari Airlangga Hartanto. Ia juga didapuk jadi wakil ketua umum Golkar dan Cho-chair Badan Pemenangan Pemilu atau Bapillu Golkar. 

Alasan Ridwan Kamil masuk golkar, karena restu dari orang tua. 

"Partai Golkar saya baca sejarahnya dan konsisten sampai hari ini selalu fokus membangun karya progresif. Itu saya banget. Ingin membangun, membereskan yang semrawut, meluruskan yang bengkok dengan ikhtiar itu. Dan saya lihat sejarahnya membuktikan itu," kata pria yang karib disapa Emil itu di DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (18/1). 

Baca Juga: Airlangga Tunjuk Ridwan Kamil Menjadi Wakil Ketua Umum Partai Golkar

3. Suara Aremania Keras di Gedung DPR RI

Sejumlah Aremania dan korban Tragedi Kanjuruhan didampingi DPRD Kota Malang geruduk Gedung DPR RI pada Rabu kemarin. Mereka diterima dan bicara di depan Komisi X DPR RI. 

Arief Wahyudi, seorang Aremania senior bersuara keras soal Tragedi Kanjuruhan saat rapat bersama DPR RI Komisi X, Rabu (18/1).

Arief yang kini menjadi anggota DPRD kota Malang itu dengan lantang menyebut, negara tidak hadir di tengah para korban Tragedi Kanjuruhan, meskipun sudah gugur 135 nyawa. 

Ia lantas cerita, para korban kini banyak trauma. Bahkan, melihat kepulan asap saja ketakutan dikira bom atau gas air mata. 

"Keluhannya selalu sama di keluarga korban. Traumatik belum selesai. Ada keluarga korban yang melihat asap itu rasanya kayak melihat bom, lari tidak karuan. Itu terjadi," paparnya. 

DPR RI pun janji bakal turut mengawal kasus Tragedi Kanjuruhan dan fokus kepada para korban. 

Baca Juga: Suara Keras Aremania di Gedung DPR soal Tragedi Kanjuruhan: Negara Tidak Hadir, Trauma Belum Selesai

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU