> >

LPSK Sebut Tuntutan Richard Eliezer Harusnya Paling Ringan, Jampidum: Itu Wewenang Jaksa

Hukum | 19 Januari 2023, 05:25 WIB
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai semestinya Richard Eliezer selaku justice  collaborator dalam kassus pembunuhan Yosua dituntut paling ringan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Betul. Kewenangan LPSK itu memberi perlinfdungan, pengamanan, dan pengawalan kepada saksi, termasuk justice collaborator,” ucapnya.

“Tapi, kita bisa memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum untuk memberikan perlakuan khusus pada justice collaborator."

Namun, belum sampai Hasto melanjutkan ucapannya, Fadil kembali menjawab dengan mengatakan pihaknya telah memerhatikan rekomendasi LPSK.

“Iya, LPSK, kami sudah memperhatikan, maka nuntutnya lebih rendah,” kata Fadil.

“Iya, tadi kan saya sampaikan juga penghargaan, Pak, apresiasi pada kejaksaan,” Hasto kembali menjawab.

Namun, kata Hasto, pertimbangan yang diberikan oleh jaksa, perlakuan khusus pada Eliezer, dinilainya masih kurang.

Baca Juga: Analisa ‘Ketimpangan’ Tuntutan Kepada Putri Candrawathi dan Richard Eliezer

“Tapi pertimbangan yang diberikan oleh jaksa, perlakuan khusus kepada Eliezer itu masih kurang,” kata dia.

“Ini yang membuat ada kesenjangan, ada disparitas antara dinamika yang terjadi di pengadilan dan rasa keadilan masyarakat, terutama korban maupun Eliezer.”

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU