Jadi Anggota PPS? Ini Gaji, Tugas, dan Wewenangnya dalam Pemilu 2024
Sosial | 18 Januari 2023, 11:08 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 sedang berlangsung di beberapa wilayah.
Seperti halnya di Jawa Timur, seleksi PPS masuk ke tahap wawancara. Para peserta yang sebelumnya lolos pada seleksi tertulis akan diberikan pertanyaan sesuai kualifikasi.
Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian Pengembangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Rochani mengatakan bagi 17 KPU Kabupaten/Kota yang tanpa perpanjangan waktu pendaftaran PPS, tes wawancara dilakujan 15-17 Januari 2023.
"Sedangkan untuk 21 KPU Kabupaten/Kota dengan perpanjangan pendaftaran PPS, akan melaksanakan tes wawancara selama tiga hari pula, namun dimulai 18 Januari hingga 20 Januari 2023," ujar Rochani, Selasa, dikutip dari Antara.
Menurut mantan Ketua KPU Kota Batu tersebut, tes wawancara merupakan bagian akhir dari seleksi terbuka calon anggota PPS sebelum KPU Kabupaten/Kota akan menetapkan tiga calon anggota PPS pada peringkat teratas.
"Tiga calon anggota PPS pada peringkat selanjutnya sebagai calon pengganti anggota PPS," ucapnya.
Baca Juga: Syarat Usia Minimal Panwaslu Desa Kini 21 Tahun
Apa yang ditanyakan saat wawancara PPS?
Melansir kota-batu.kpu.go.id, dalam tes wawancara PPS dengan komisioner, peserta akan ditanyakan 3 hal terkait wawasan/pengetahuan kepemiluan, komitmen meliputi integritas, independensi dan profesionalitas.
Selain itu, ada pula pertanyaan mengenai rekam jejak calon anggota PPS itu sendiri. Penilaian ini juga memperhatikan tanggapan/masukan dari masyarakat.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV, Antara