KPK Geledah Gedung DPRD DKI, Diduga Ada Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang
Hukum | 17 Januari 2023, 20:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Kegiatan penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. KPK melakukan penggeledahan guna mengumpulkan alat bukti dugaan kasus korupsi tersebut.
“Benar, ada kegiatan penggeledahan dimaksud (di Gedung DPRD DKI) terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang,” kata Ali Fikri, Selasa (17/1/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.
Ali mengatakan, pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lanjut terkait temuan penggeledahan tersebut.
Baca Juga: Lukas Enembe Kembali Dibawa ke RSPAD, KPK: Tak Ada Keadaan Darurat
Dalam kegiatan tersebut, KPK sempat memeriksa salah satu ruangan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di gedung tersebut. Hal ini dikatakan oleh petugas keamanan dari Gedung DPRD DKI Jakarta.
“Tadi ruang ini juga diperiksa. (Yang memeriksa) KPK,” ujar petugas keamanan tersebut sembari menunjukkan ruangan yang dimaksud.
Selain ruang Fraksi PKS, petugas KPK juga tampak menggeledah Ruang Rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com