Ayah Brigadir J Berharap Ferdy Sambo Dihukum Mati: Biar Tidak Ada lagi Sambo-Sambo Lain
Update | 17 Januari 2023, 12:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ayah almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat, berharap agar Ferdy Sambo dihukum mati, Selasa (17/1/2023).
"Kami sangat mengharapkan dakwaan terhadap Ferdy Sambo Pasal 340 (KUHP) pembunuhan berencana, itu yang sangat kami harapkan, hukuman maksimal yaitu hukuman mati, itu lah satu-satunya yang kami harapkan," jelas Samuel di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Selasa (17/1/2023).
"Sebab dia lah aktor intelektual di peristiwa kematian anak kami ini," lanjutnya.
Ia juga merasa anaknya selalu difitnah sejak peristiwa pembunuhan Brigadir J itu terungkap.
"Mulai dari awal kasus ini, anak kami almarhum selalu difitnah, sudah mati ataupun dihabisi nyawanya masih difitnah, itu lah yang sangat kejam, fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan, apalagi anak kami sudah mati," ujarnya.
"Jadi kami sangat berharap sekali agar dakwaan atau tuntutan terhadap Ferdy Sambo Pasal 340 KUHP yang terberat, hukuman mati," tegasnya.
Ia mengatakan, harapan tersebut ia sampaikan agar peristiwa serupa yang menimpa anaknya tak terulang kembali.
"Biar tidak ada lagi Sambo-Sambo lain di kemudian hari," ujarnya.
Baca Juga: Ayah Brigadir J Sakit Hati Anaknya Disebut Selingkuh dengan Istri Sambo: Difitnah Terus-Menerus
Ia juga mengaku kecewa dan sakit hati dengan tuntutan jaksa kepada terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf sebelumnya, Senin (16/1/2023) yang menyebut terjadi perselingkuhan antara Brigadir J dengan istri Sambo, Putri Candrawathi, di Magelang sebelum terjadi pembunuhan terhadap putranya.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV