> >

Aremania dan Bonek Diimbau Absen dari Sidang Tragedi Kanjuruhan, Polisi: Tak Ada Izin Unjuk Rasa

Update | 16 Januari 2023, 12:57 WIB
Grafiti dengan pesan SELAMAT JALAN SAUDARAKU digambar di samping gerbang Stadion Kanjuruhan, Malang, Senin (3/10/2022). (Sumber: Achmad Ibrahim/Associated Press)

SURABAYA, KOMPAS.TV - Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri mengimbau agar suporter sepak bola Arema (Aremania) serta suporter Persebaya (Bonek) tidak datang ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk menghadiri sidang perdana kasus Tragedi Kanjuruhan, Senin (16/1/2023).

Pasalnya, sidang di PN Surabaya tersebut akan digelar secara daring dan tertutup, sehingga jumlah pengunjung yang bisa masuk pun dibatasi.

"Kami imbau rekan-rekan suporter Aremania maupun Bonek untuk tidak hadir atau unjuk rasa. Sidang bisa disaksikan secara daring," kata Toni, Senin (16/1) dilansir dari Kompas.com.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan menerbitkan izin unjuk rasa di PN Surabaya bagi Bonek maupun Aremania.

"Tidak akan ada izin unjuk rasa di depan PN Surabaya yang dikeluarkan saat sidang kerusuhan Kanjuruhan," kata Toni.

Baca Juga: Polri Terjunkan 400 Personel Amankan Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya

Selain itu, ia juga menjelaskan, polisi menyiapkan pola penyekatan di sejumlah titik, khususnya di pintu masuk Kota Surabaya untuk menghalau massa.

Ratusan polisi bersiaga di sejumlah titik pintu masuk Kota Surabaya untuk mengantisipasi kedatangan massa suporter Aremania yang hendak menghadiri sidang atau menggelar aksi unjuk rasa di depan PN Surabaya.

Di Bundaran Waru, ada 150 personel polisi yang melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan.

"Jika terbukti akan menuju ke PN Surabaya kita imbau untuk putar balik," kata Kapolsek Gayungan, Kompol Suhartono.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU