> >

Tangkap Produsen Liquid Mengandung Sabu, Polisi Imbau Warga Hati-Hati saat Beli Isi Vape

Kriminal | 16 Januari 2023, 01:05 WIB
Ilustrasi. Polda Metro Jaya menangkap produsen liquid rokok elektrik (vape) mengandung sabu di kawasan Jakarta Barat, Sabtu (14/1/2023). (Sumber: Think Stock)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menangkap produsen liquid rokok elektrik (vape) mengandung sabu. Polisi pun mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam membeli liquid vape.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, terbongkarnya kasus tersebut, berawal dari tertangkapnya seorang pelaku penyalahgunaan narkotika, berinisial MR.

"Berawal dari penangkapan MR pada Sabtu (14/1/2023) pukul 15.45  sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika," kata Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (15/1).

Dalam pengembangan kasus itu, polisi kemudian menangkap Rafi di Jalan Melati No.19 RT 012/RW 04, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar) Sabtu sore.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya narkoba jenis sabu cair.

"Barang bukti pertama ada dua buah paket yang di dalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30ml diduga narkotika jenis sabu cair dalam rokok elektrik," jelasnya.

Polisi menduga barang bukti narkoba cair tersebut berasal dari Iran, China, dan Hongkong yang siap untuk diedarkan di Ibu Kota. 

Baca Juga: Penjualan Rokok Elektrik Rasa Buah bakal Dilarang Pemerintah? Ini Penjelasannya

Di dalam rumah tersebut, polisi juga menemukan barang bukti lainnya berupa cairan vape mengandung narkoba yang dikemas sejumlah botol terdiri dari 363 botol kemasan 50ml diduga berisi isopropylbenzylamine.

Kemudian terdapat 41 botol kemasan 30ml diduga berisi metilendioksimetamfetamina (MDMA Pinaca).

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU