Temukan Indikasi Eskalasi Kekerasan, Komnas HAM Minta Aparat Tak Gunakan Kekuatan Berlebih di Papua
Hukum | 15 Januari 2023, 00:09 WIBKomnas HAM berharap TNI dan Polri dapat memberi rasa aman bagi para pengungsi untuk kembali ke rumahnya.
Dia juga meminta kepada TNI dan Polri mengambil langkah yang diperlukan dalam penanganan situasi keamanan di Kabupaten Maybrat, Papua Barat, dengan tetap mengedepankan norma dan prinsip HAM.
"Komnas HAM meminta pihak-pihak untuk menghindari kekerasan apalagi konflik bersenjata di Papua," ujar Atnike.
Adapun Lukas Enembe dijemput paksa KPK setelah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, baik sebagai saksi maupun tersangka.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Resmi Ditahan
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Papua.
Beberapa kali mangkir dari panggilan, akhirnya KPK menjemput paksa Lukas di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jaya Pura sekitar pukul 11.00 WIT, Selasa (10/1/2023).
Setelah ditangkap Lukas segera dibawa ke Jakarta. Namun KPK tidak langsung memeriksa Lukas.
Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Rabu (11/1/2023), KPK menetapkan Lukas Enembe untuk ditahan, namun proses penahanan dilakukan setelah kondisi kesehatan Lukas membaik.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV