Round Up: Dugaan Mahfud MD Intervensi KPU, Cak Imin soal Amplop Pemilu, Istri Lukas Enembe Dicekal
Peristiwa | 14 Januari 2023, 06:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pada hari Jumat (13/1/2023) kemarin, sejumlah informasi menyita perhatian publik. Mulai dari soal dugaan istana intervensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sampai soal istri Lukas Enembe dicekal bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK).
Berikut 3 sorotan berita Kompas.TV sepanjang Jumat (13/1):
1. Mahfud MD Bantah Istana Intervensi KPU
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam, Mahfud MD membantah dugaan isu istana intervensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal pemilu 2024.
Bahka, ia menyebut, bodoh jika KPU bisa diintervensi melakukan tindakan bodoh jika mau diintervensi oleh pihak luar. Sebab, KPU lembaga independen.
Hal ini disampaikan Mahfud dalam menanggapi pernyataan perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, Hadar Nafis Gumay, yang mengungkapkan adanya dugaan kecurangan pemilu pada tahapan verifikasi partai politik yang dilakukan pemerintah.
"KPU saja yang bodoh kalau mau diintervensi," kata Mahfud di istana kepresidenan Jakarta, Jumat (13/1/2023), dikutip dari laporan tim jurnalis Kompas TV.
"Kan undang-undang katakan dia independen, ada orang diintervensi oleh parpol, oleh pemda, oleh lurah, itu bodoh namanya."
Baca Juga: Ketua KPU soal Dugaan Intervensi Mahfud MD: Itu Tidak Benar
Adapun Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari membantah isu Mahfud MD melakukan intervensi untuk meloloskan salah satu partai politik sebagai peserta Pemilu 2024.
"Oh enggak (tidak ada intervensi). Saya kira bukan gitu statement (pernyataan) Pak Mahfud, ya. Statement terakhir yang saya ikuti, untuk urusan pemilu ini tidak benar kalau ada intervensi dari pemerintah sebagaimana disebut-sebut itu. Itu statement yang kita baca, ya," kata Hasyim.
2. Cak Imin Minta Fatwa Ulama Melarang Amplop Pemilu
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar meminta Ijtima Ulama Nusantara menerbitkan fatwa larangan melakukan politik amplop dalam gelaran Pemilu 2024.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV