> >

Cerita Chuck yang Kecewa Dibohongi Ferdy Sambo, Ternyata Atasannya Ikut Tembak Brigadir J

Hukum | 14 Januari 2023, 06:05 WIB
Mantan Sekretaris Pribadi (Spri) Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sekaligus Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam, Kompol Chuck Putranto menjadi saksi di sidang obstruction of justice terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022). (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Chuck Putranto menceritakan kekecewaannya terhadap Ferdy Sambo yang merupakan atasannya, karena merasa telah dibohongi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sempat mengaku tidak terlibat, kata Chuck, ternyata Ferdy Sambo ikut menembak ajudannya Brigadir J di rumah dinasnya yang berada di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Chuck Beberkan Hendra Kurniawan Curigai Pesan Whatsapp Putri Candrawathi ke Adik Brigadir J

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Chuck Putranto saat dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Chuck menceritakan bahwa dirinya baru mengetahui Ferdy Sambo turut menghabisi Brigadir J setelah diberitahu isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E oleh salah satu pimpinan Polri.

Awalnya, Chuck menyampaikan bahwa dia ikut ditahan di tempat khusus atau Patsus oleh Tim Khusus Polri setelah Ferdy Sambo ditahan.

Chuck juga menjadi salah satu perwira Polri yang dimutasi dan pernah menjadi sekretaris pribadi Ferdy Sambo saat masih menjabat Kepala Divis Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri.

Baca Juga: Ferdy Sambo Malu Ceritakan Kariernya di Kepolisian: Dapat Penghargaan, tapi Harus Selesai di Sini

Saat mendekam dalam patsus, Chuck mengungkapkan ia dipanggil oleh seorang pimpinan Polri. Lalu, sang pimpinan itu mengatakan bakal menunjukkan isi BAP Bharada E terkait kasus itu.

"Di situ (BAP) disampaikan Ferdy Sambo yang menembak semua pada saat itu," kata Chuck dalam persidangan di PN Jakarta Selatan.

Setelah mengetahui hal itu, Chuck mengaku sangat terkejut dan kecewa kepada Ferdy Sambo. Bahkan, Chuck menggaransi sebagai orang yang kali pertama kecewa karena merupakan sekretaris pribadi Ferdy Sambo. 

"Itu yang pertama membuat saya kecewa. Saya bilang, saya pastikan saya orang pertama yang kecewa dan karena saya adalah sprinya (sekretaris pribadi) yang bekerja pada beliau saat itu," ujar Chuck.

Baca Juga: Cerita Kuat Maruf Saat Ferdy Sambo Beri Uang dan Iphone: Amplopnya Sempat Dipegang Richard dan Ricky

Lebih lanjut, Chuck mengatakan, dirinya bahkan sempat mengonfirmasi tentang penembakan Yosua ke Ferdy Sambo beberapa hari menjelang dirinya mendekam dalam Patsus.

Dalam BAP, Chuck mengatakan, saat itu Ferdy Sambo tetap menyatakan tidak menembak Brigadir J. Ferdy Sambo bahkan menegaskan agar Chuck percaya kepada mantan atasannya itu.

"Kemudian dijawab, 'saya enggak nembak. Masa kau enggak percaya saya'," kata jaksa saat membacakan BAP Chuck.

Kemudian Chuck hanya bisa menjawab "Siap" kepada Ferdy Sambo. Setelah bagian BAP itu dibacakan, Chuck membenarkan isi BAP itu.

"Benar Saudara bertanya begitu?" tanya jaksa.

"Betul," kata Chuck.

Baca Juga: Arahan Ferdy Sambo Saat Kuat Maruf Diperiksa Provos: Bilang Dengar Suara Tembakan, Lalu Tiarap

Dalam kasus itu, Chuck didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU