> >

Arif Rachman: Ferdy Sambo Marah Timsus Pimpinan Wakapolri Olah TKP Tak Izin, Tidak Punya Tata Krama

Hukum | 13 Januari 2023, 13:34 WIB
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, memasuki ruangan menjelang sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Rivan Awal Lingga)

 

Menurut Arif Rachman Arifin, Hendra Kurniawan berkata dengan nada marah disertai perintah untuk mencari tahu siapa yang memimpin olah TKP rumah Ferdy Sambo.

Baca Juga: Karakter Ferdy Sambo Dibongkar Chuck Putranto: Kalau Tegur Tidak Lihat Tempat, Selalu Pakai 'Awas'

“Pak Hendra menelpon kami dengan sedikit marah, kamu lihat siapa yang mimpin, siap, loh siap apa, siap tidak tahu, loh kamu dimana bukannya di TKP, siap saya di luar, masa kamu nggak bisa lihat siapa yang mimpin olah TKP,” cerita Arif Rachman Arifin soal percakapannya dengan Hendra Kurniawan.

“Akhirnya saya berusaha ke dalam, saya lihat yang sedang olah TKP di dalam sepertinya dari Puslabfor, karena sedang memasang benang.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU