> >

Ketua KPK: Pembantaran Lukas Enembe di RSPAD hingga Kondisinya Membaik

Hukum | 11 Januari 2023, 18:16 WIB
Ketua KPK mengumumkan secara resmi pihaknya telah menahan Gubernur Lukas Enembe, Rabu (11/1/2023). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan melakukan pembantaran penahanan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Hal ini disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri seusai mengumumkan secara resmi penahanan Lukas Enembe pada Rabu (11/1/2023).

Menurut penjelasannya, pembantaran dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan Lukas Enembe yang dinilai masih perlu menjalani perawatan di RSPAD.

"Mempertimbangkan keadaan kondisi LE (Lukas Enembe) maka penyidik KPK melakukan tindakan hukum berupa, pembantaran untuk sementara, kepentingan keperawatan sementara di RSPAD," kata Firli dalam konferensi pers, Rabu.

Firli menyebut, pembantaran dilakukan terhitung sejak hari ini sampai kondisi Lukas membaik.

"(Pembantaran) sejak hari ini sampai dengan kondisi yang membaik khususnya dalam hal pertimbangan kesehatan Lukas Enembe," jelas dia.

Dalam pantauan Kompas.tv, Lukas Enembe juga tampak dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.

Didampingi petugas KPK, Lukas Enembe terlihat menggunakan kursi roda dan telah mengenakan rompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK", tak hanya itu, kedua tangannya tampak diborgol.

Baca Juga: KPK Resmi Tahan Gubernur Papua Lukas Enembe, Langsung Dibantarkan di RSPAD

Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU