Kata Hakim Morgan ke Putri Candrawathi: Bu Jangan Nangis, Hakimnya Ikut Nangis Nanti
Hukum | 11 Januari 2023, 13:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Hakim Morgan Simanjuntak meminta salah satu terdakwa pembunuhan terhadap Brigadir Yosua, Putri Candrawathi berhenti menangis saat memberikan keterangan di persidangan.
Hakim Morgan Simanjuntak mengatakan jika Terdakwa Putri Candrawathi terus-terusan menangis, hakim bisa ikut menangis.
Hal tersebut disampaikan Hakim Morgan Simanjuntak dalam sidang Putri Candrawathi sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
“Sudah Bu jangan menangis ya, lama-lama hakimnya jadi ikut menangis nanti,” ujar Morgan Simanjuntak.
Dalam sidang, Putri Candrawathi memang terlihat beberapa kali menangis saat memberikan keterangan menjawab pertanyaan hakim.
Seperti pada saat Putri Candrawathi mengaku sangat malu sekali saat harus menceritakan kekerasan seksual yang diduga dilakukan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat di Magelang kepada penyidik.
Baca Juga: Ngaku Malu Jadi Korban Perkosaan Yosua, Putri Candrawathi Takut Ferdy Sambo Tidak Cinta Lagi
“Saat itu saya sangat malu sekali karena saya sebenarnya tidak ingin peristiwa ini diketahui banyak orang dan pada saat BAP pun, hanya perempuan polwan yang di situ tapi ada zoom suara seperti laki-laki,” ucap Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi juga menangis saat Hakim Morgan bertanya kenapa dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Yosua.
“Saya juga tidak tahu yang mulia, karena saya sebenarnya adalah…,” ucap Putri Candrawathi dengan menangis hingga tidak mampu menyelesaikan kalimat yang akan diucapkan.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV