Masih Jalani Rawat Inap di RSPAD, KPK Bakal Tentukan Nasib Lukas Enembe Siang Nanti
Hukum | 11 Januari 2023, 06:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Status Gubernur Papua Lukas Enembe masih sebagai orang yang ditangkap atas dugaan kasus suap dan gratifikasi. Hal ini sesuai dengan hukum acara satu kali 24 jam.
Kepala Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, siang ini (11/1/2023) baru akan disampaikan perkembangannya.
“Besok siang kami akan sampaikan perkembangannya. Besok pimpinan hadir,” ujarnya, Selasa (10/1), dikutip dari laporan tim jurnalis Kompas TV.
Adapun, Lukas Enembe saat ini masih menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta yang mulanya usai menjalani pemeriksaan kesehatan akan langsung dibawa ke gedung KPK.
“Ini kan pemeriksaan kesehatan beda dengan pengobatan karena tentu nanti masalah pengobatan setelah dilakukan penahanan baru dibantarkan,” terang Ali Fikri.
Baca Juga: Usai Periksa Kesehatan KPK Bakal Jelaskan Peran Lukas Enembe di Kasus Suap dan Gratifikasi di Papua
Pemeriksaan tunggu Lukas Enembe sembuh
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan, berdasarkan catatan pemeriksaan Kesehatan tim dokter RSPAD memutuskan Enembe untuk menjalani perawatan sementara.
“Tim dokter RSPAD sudah memutuskan dan menyimpulkan bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara untuk kepentingan rencana tindak lanjut,” terang Firli.
Namun, Firli enggan menjawab secara rinci mengenai penyakit apa yang diderita Enembe hingga harus dirawat inap di RSPAD setelah ditangkap KPK di Papua.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV