> >

Ferdy Sambo Sindir Bareskrim Polri soal Pengakuan Eliezer Ada Intimidasi: Apa yang Dijanjikan?

Hukum | 11 Januari 2023, 07:02 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Terdakwa Ferdy Sambo menyindir proses penanganan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam perkara tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sebab menurut Ferdy Sambo, Richard Eliezer tiba-tiba berubah dan menyatakan hal yang tidak benar setelah ditahan di Bareskrim Polri.

Pernyataan itu disampaikan Ferdy Sambo saat sidang pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa pembunuhan berencana mengakibatkan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

“Setelah masuk ke tahanan Bareskrim lah, kemudian saya tidak tahu apa yang dijanjikan kepada Richard, akhirnya kemudian menyatakan bahwa ini semua ada intimidasi atau paksaan,” kata Ferdy Sambo.

Dalam sidang, Hakim Wahyu juga sempat bertanya kepada Ferdy Sambo soal dugaan intimidasi kepada Richard Eliezer saat di depan ruang Kapolri.

Baca Juga: Jelang Tuntutan, Ferdy Sambo Minta Maaf ke Presiden Jokowi, Kapolri, Eliezer hingga Keluarga Yosua

Dijelaskan Ferdy Sambo, dirinya tidak mungkin mengintimidasi Richard Eliezer sebab bekas ajudannya tersebut dikawal oleh Wakil Komandan KorBrimob Polri.

“Waktu menghadap Kapolri itu saya tidak melakukan intimidasi, dia dikawal oleh Wakil Komandan KorBrimob waktu itu yang mulia, dijaga mereka, saya nggak mungkin berani menyampaikan,” ujar Ferdy Sambo.

 

Bahkan, sambung Ferdy Sambo, dirinya sejak awal kasus ini tidak pernah memaksa, apalagi mengancam Richard Eliezer untuk bertanggungjawab atas tewasnya Yosua.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU