> >

Sebut Sambo Harus Konsisten, Pakar Hukum Pidana: Hakim Meyakini Ini Pembunuhan Berencana

Sapa indonesia | 10 Januari 2023, 19:49 WIB
Jamin Ginting dalam Sapa Indonesia Malam, Selasa (10/1/2023) menilai Ferdy Sambo, terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J harus konsisten dalam memberikan keterangan di persidangan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ferdy Sambo, terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, harus konsisten dalam memberikan keterangan di persidangan.

Pakar hukum pidana, Jamin Ginting, mengatakan, Sambo harus konsisten, sebab jika tidak, akan menjadi masalah besar untuk dirinya sendiri.

“Tentu dia harus konsisten, justru kalau dia tidak konsisten, menjadi permasalahan besar bagi dia, karena dia akan dituduh memainkan manipulasi-manipulasi atau memberikan keterangan yang tidak benar,” jelas dia dalam dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Selasa (10/1/2023).

Terlebih saat ini, saat Sambo memberi keterangan sebagai terdakwa dan tidak terikat oleh sumpah.

“Maka keterangannya bebas, artinya tidak terikat, berbeda saat dia sebagai saksi karena berada di bawah sumpah.”

Baca Juga: Penegasan Ronny Talapessy: Keterangan Richard soal Perintah Tembak Sesuai dengan Saksi Lain

“Jadi, konsistensi itulah yang dibangun terus, sehingga nanti hakim bisa  mempunyai pandangan yang berbeda terkait apakah dia menembak atau tidak menembak,” lanjut Jamin.

Jamin menambahkan, hakim sudah dapat memperhitungkan keterangan Kuat Ma’ruf maupun RR, bahwasanya ada perbedaan keterangan.

“Padahal menurut pandangan hakim, ini adalah suatu, seperti paduan suaralah, sebenarnya mereka sudah tahu konsistensi antara Ma’ruf dan RR dan juga Ferdy Sambo, juga Ibu PC ini kelihatannya sinkron keterangannya.”

“Tapi, terkait dengan TKP tentang pembunuhan sendiri, mereka bilang bahwasanya senjatanya disimpan oleh RR, tapi Pak FS bilang ada di pinggang,” lanjutnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU