Pakar Sebut Keterangan Ferdy Sambo di Sidang Kontradiktif dan Tidak Konsisten
Hukum | 10 Januari 2023, 19:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hibnu Nugroho, ahli hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyebut keterangan Ferdy Sambo, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofrianysah Yosua Hutabarat kontradiktif.
Pernyataan yang dimaksud oleh Hibnu adalah tentang saat ia mengambil senjata Yosua dan tidak ada sidik jari yang ditemukan di senjata itu.
“Ini kan sesuatu yang sangat kontradiktif sekali. Ketika dia mengambil senjata, senjatanya adalah senjata Yosua, berarti kan pertanyaannya senjata itu tidak diamankan waktu di Magelang,” kata dia dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (10/1/2023).
“Kedua, ketika melakukan suatu tembakan dengan senjata Yosua, pasti meninggalkan sidik jari. Pertanyaannya, kenapa sidik jari tidak muncul? Berarti ada pelindung, sarung tangan yang dipakai.”
Menurutnya, keternangan itu menunjukkan tidak konsisten dari keterangan-keterangan yang sebelumnya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Tetap Bantah Tak Perintahkan Eliezer Tembak Yosua
Saat ditanya, apakah itu menunjukkan bahwa Sambo berbohong, Hibnu menyebut bahwa tidak ada masalah jika Sambo berbohong, karena keterangan terdakwa hanya untuk dirinya sendiri.
“Kalau berbohong, itu enggak masalah, karena yang namanya keterangan terdakwa adalah untuk dirinya sendiri.”
“Kita lihat dalam Pasal 189 KUHAP, bahwa keterangan terdakwa adalah keterangan yang disampaikan dalam sidang, dan nilainya hanya untuk diri sendiri,” tegasnya.
Artinya, kata dia, keterangan yang disampaikan tidak mempunyai nilai suatu pembuktian, hanya karena majelis hakim berusaha untuk mengkroscek.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV