> >

8 Parpol Sepakat Tolak Pemilu Sistem Proporsional Tertutup, Berdalih Kemunduran bagi Demokrasi

Rumah pemilu | 8 Januari 2023, 13:55 WIB
Ilustrasi Surat Suara (Sumber: KOMPAS/PRIYOMBODO)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sebanyak delapan partai politik (parpol) menolak wacana penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) dengan sistem proporsional tertutup, salah satu alasannya adalah sistem itu dinilai sebagai kemunduran demokrasi.

 

Penjelasan itu disampaikan oleh Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Golkar, saat membacakan pernyataan sikap yang telah disetujui oleh delapan parpol.

Kedelapan parpol tersebut antara lain, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

“Pertama, kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen manjaga kemajuan demokrasi di Indonesia, yang telah dijalankan sejak era reformasi,” kata Airlangga membacakan pernyataan sikap tersebut, di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023), dikutip dari Breaking News Kompas TV.

“Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita,” lanjutnya.

Baca Juga: Perwakilan 7 Parpol Sudah Hadir di Lokasi Pertemuan, Bahas Penolakan Sistem Proporsional Tertutup

Di lain pihak, lanjut Airlangga, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat.

“Di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU