7 Perintah Megawati ke Kader PDI-P: Nyalakan Semangat Api Perjuangan, Genggam Tangan Rakyat
Rumah pemilu | 7 Januari 2023, 18:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum DPP PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan tujuh perintah untuk kader partai di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Megawati jelang peringatan ulang tahun ke-50 PDI-P pada 10 Januari mendatang.
Melansir rilis yang diterima Kompas TV, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyebut tujuh butir perintah ini diedarkan pada Sabtu (7/1/2023).
Ulang tahun ke-50 disebut menjadi momentum penting bagi partai karena hanya setahun menjelang kontestasi pemilu pada 2024. Megawati pun meminta kader menilik sejarah kepartaian mulai dari pembentukan PNI pada 1927, pembentukan PDI pada 1973, hingga PDI Perjuangan dibentuk.
Baca Juga: PDIP Nilai Sistem Proporsional Tertutup Dorong Terpilihnya Wakil Rakyat yang Kompeten
Berikut bunyi tujuh poin perintah Megawati Soekarnoputri kepada seluruh kader PDI-P jelang ulang tahun partai:
1. Perkokoh Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara; Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI); dan Bhinneka Tunggal Ika;
2. Genggam tangan persatuan dengan rakyat, dan jadikan PDI Perjuangan sebagai kekuatan pemersatu bangsa, dan solid bergerak menyatu dengan rakyat guna memenangkan Pemilu 2024;
3. Gelorakan jiwa gotong royong guna menghapus paham individualisme, dan jadikan mimpi, harapan, cita-cita rakyat untuk diperjuangkan sebagai kepentingan kolektif utama Partai;
4. Terus nyalakan semangat api perjuangan nan tak kujung padam dalam seluruh aspek kehidupan, khsusunya membangun semangat juang dari kalangan petani, nelayan, dan buruh untuk diorganisir menjadi pilar-pilar kekuatan nasional Indonesia bagi terwujudnya Indonesia yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan;
5. Wujudkan semangat dan roh perjuangan Partai agar menjadi satu kekuatan yang solid bergerak ke bawah membangun semangat juang rakyat, sebab rakyat lah pemegang kedaulatan politik tertinggi kekuasaan pemerintahan negara;
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV