> >

Ketum PBNU Respons Heboh Partai Ummat Bentangkan Poster di Masjid: Harus Ada Sanksi Jelas

Rumah pemilu | 7 Januari 2023, 06:12 WIB
Ketum PBNU Gus Yahya dalam press conferens R20 di Jakarta, Rabu (7/9/2022). Ia juga bicara soal sanksi atas peristiwa pembentangan bendera partai Ummat di Cirebon (Sumber: NU Online/Suwito)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf  atau Gus Yahya merespons soal heboh pembentangan bendera Partai Ummat yang terjadi  di Masjid Attaqwa Kota Cirebon, Jawa Barat.

Menurut Gus Yahya, pembentangan bendera partai di masjid tidak pantas dilakukan.

Gus Yahya juga meminta agar ada tindakan yang jelas terkait hal tersebut mengingat sebentar lagi tahun politik Pemilu 2024. 

"Tolonglah hormati masjid. Masjid itu untuk semua umat. Tidak ada masjid untuk partai politik," kata Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (6/1/2023).

Baca Juga: Pengurus Partai Ummat Cirebon Kena Semprit Bawaslu, Masalahnya Gegara Bentangkan Bendera di Masjid

Gus Yahya lantas berharap agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bertindak tegas terhadap insiden semacam ini, serta memberi sanksi yang jelas agar tindakan serupa tidak terjadi. 

Penindakan yang tegas, ungkap Gus Yahya, merupakan salah satu bentuk penegasan larangan penggunaan rumah ibadah untuk berkampanye seperti dimuat dalam UU Pemilu.

"Pertama-tama enforcement-nya (penindakan) harus jelas," ujar Yahya.

 "Kalau ada yang melakukan (pemakaian rumah ibadah untuk kepentingan politik praktis) ya harus ada sanksi yang jelas. Ada enforcement-lah. Jangan cuma tinggal jadi aturan/catatan saja," jelas dia. 

Baca Juga: Partai Ummat Besutan Amien Rais Dapat Nomor Urut 24 pada Pemilu 2024

Partai Ummat Minta Maaf

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/kompas.com


TERBARU