Kemenag Buka Pendaftaran Petugas Haji 2023, Simak Syaratnya!
Sosial | 6 Januari 2023, 13:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 2023.
Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Arsad Hidayat mengungkapkan, pendaftaran dibuka bagi petugas kloter dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
"Rekrutmen petugas haji dilakukan secara berjenjang. Untuk petugas kloter dan PPIH tingkat kabupaten/kota, pendaftaran dibuka mulai 6-13 Januari 2023,” kata Arsad dalam siaran pers, Jumat (6/1/2023).
Dia mengatakan untuk petugas kloter, Kemenag membuka seleksi untuk dua formasi, yaitu ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter.
Sementara khusus untuk pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dan memiliki sertifikat Pembimbing Manasik.
"Seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi terbuka untuk umum dengan syarat harus ada rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren. Sedangkan untuk PNS harus melampirkan surat tugas dari kementerian/lembaga," jelasnya.
Ditjen PHU juga mensyaratkan calon petugas, baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi, harus mampu mengoperasikan Microsoft Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.
Baca Juga: 7.561 Lowongan PPPK Teknis Kemendikbud Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
“Di tahun 2023, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital,” tegasnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV