> >

Kata Ferdy Sambo jika Dirinya Tahu CCTV Pos Satpam Rekam Yosua Masih Hidup: Pasti Saya Hancurkan

Hukum | 6 Januari 2023, 10:52 WIB
Ferdy Sambo saat menjadi saksi dalam sidang obstraction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

Untuk kasus Perintangan Penyidikan atau Obstruction of Justice tewasnya Yosua, setidaknya ada 6 orang selain Ferdy Sambo yang dijerat pidana.

Baca Juga: Richard Eliezer Sebut Ferdy Sambo Tembak Yosua Pakai Glock, dan Punya Baby Glock

Yaitu, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto didakwa Pasal 49 juncto Pasal 33 UU 19/2016-11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU 19/2016-11/2008 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Tak hanya itu, enam terdakwa juga didakwa dengan sangkaan Pasal 233 KUH Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. Subsider Pasal 221 ayat (1) KUH Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU