Kamaruddin Simanjuntak Serahkan 6.000 Video Porno ke Bareskrim, Diklaim Diperankan Dirut PT Taspen
Hukum | 6 Januari 2023, 05:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait laporan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
Diketahui, Kamaruddin dilaporkan Dirut PT Taspen atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Duduk Perkara Uya Kuya dan Kamaruddin Dilaporkan Efek Sebut Polisi Pengabdi Mafia di YouTube
Adapun kedatangan Kamaruddin ke Bareskrim Polri pada Kamis (5/1/2023), yakni untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus tersebut.
Ternyata Kamaruddin datang tidak hanya tangan kosong. Ia mengklaim membawa banyak barang bukti berupa 6.000 video porno yang disebutnya diperankan oleh Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
Ribuan video porno yang dibawa Kamaruddin itu pun lantas diserahkan kepada penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
"Terkait ada seorang Dirut Taspen di dalam handphone atau komputernya, kita temukan kurang lebih 6.000 video porno," kata Kamaruddin Simanjuntak di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/1), seperti dikutip Wartakotalive.
Menurut Kamaruddin, wanita yang berkencan dengan Dirut PT Taspen itu rata-rata wanita yang merupakan berstatus sebagai istri dari pria lain.
Baca Juga: Direktur Utama Taspen Raih Penghargaan Tokoh Transformasi Layanan untuk Kesejahteraan Pensiunan
"Di mana beliau sebagai pelaku dengan berbagai wanita yang bukan muhrimnya, tetapi adalah istri-istri, yang masih sah istri dari orang lain," ucap Kamaruddin yang didampingi koleganya, Martin Simanjuntak.
Kamaruddin menjelaskan, ribuan video porno yang diduga diperankan oleh Dirut PT Taspen itu telah ia salin ke dalam hardisk eksternal. Selanjutnya, diserahkan ke penyidik Bareskrim.
Untuk selanjutnya, Kamaruddin menegaskan tidak bertanggung jawab jika di kemudian hari video porno tersebut tersebar ke publik. Termasuk kliennya yang merupakan istri dari Dirut Taspen tersebut.
"Tadinya ini, saya saja yang pegang. Tapi mulai hari ini setelah saya kasih ke penyidik di luar dari tanggung jawab saya," ujar Kamaruddin.
"Karena sudah bukan saya saja yang pegang sama ibu, tetapi sudah juga ikut penyidik. Jadi kalau tersebar, terhitung mulai hari ini bukan lagi tanggung jawab saya."
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Wartakotalive