Eliezer Sebut Ferdy Sambo Kokang Senjata 2 Kali, Jaksa: kalau Sama Tak Perlu Kokang Lagi, toh?
Hukum | 5 Januari 2023, 16:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) menggali keterangan dari terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu soal kenapa Ferdy Sambo mengokang senjata dua kali saat peristiwa penembakan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Jl Duren Tiga.
Pertama pada saat mengarahkan senjata api ke tubuh Yosua, dan kedua saat hendak menembak ke atas dinding TV.
Hal itu disampaikan jaksa dalam sidang dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
“Saudara dengar kokang (sebelum Ferdy Sambo mengarahkan senjata ke tubuh Yosua)?” tanya jaksa.
“Dikokang dulu,” ucap Eliezer.
“Nah, pada saat mau nembak lagi dengan senjata yang sama, tidak perlu kokang lagi, toh?” tanya jaksa.
“Kalau dengan senjata yang sama, tidak,” jawab Eliezer mengiyakan.
Baca Juga: Hakim Tanya soal Tugas Bharada, Eliezer Benarkan Hanya Jalankan Perintah, Tidak untuk Menganalisa
“Setelah itu baru (menembak) yang di dinding itu, kokang lagi?” tanya jaksa lagi.
“Kokang lagi ke arah atas TV, dikokang lagi,” jawab Eliezer.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV