> >

Ronny Lega Hakim Jalan Kaki ke Duren Tiga: Itu Hitung Waktu, Richard Tak Bisa Hindari Perintah Sambo

Hukum | 5 Januari 2023, 10:58 WIB
Pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy,  lega melihat Hakim Wahyu Iman Santoso memilih berjalan kaki dari rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling ke Duren Tiga. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy,  lega melihat Hakim Wahyu Iman Santoso memilih berjalan kaki dari rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling ke Duren Tiga.

Sebab itu berarti, hakim menghitung waktu bahwa Richard Eliezer tidak bisa menghindar dari perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ronny Talapessy dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (5/1/2023).

 

“Ini kalau kami melihat, majelis hakim mencoba menghitung waktu, karena waktu ketika Richard Eliezer diperintah, kemudian dia turun berdoa di toilet, kemudian dia dipanggil oleh ART bernama Agus yang DPO, kemudian dia naik ke mobil, kemudian berpindah ke rumah Duren Tiga ini kan jarak waktunya sangat pendek,” ucap Ronny Talapessy.

Baca Juga: Ronny Ungkap Penyidik Terima Rekaman CCTV Rumah Sambo Bentuk Flashdisk: Kami Duga Telah Dipilah

Sementara, kata Ronny Talapessy, penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menciptakan narasi kenapa Richard Eliezer tidak kabur dengan jangka waktu yang ada dari Jl Saguling ke Duren Tiga.

“Tetapi kan ini sebenarnya faktanya pendek sekali, dekat sekali, semoga harapan kami hakim melihat ke arah situ ya,” ujar Ronny.

Saat memeriksa dua rumah Ferdy Sambo kemarin, Hakim Wahyu Iman Santoso memang terlihat berjalan kaki dari rumah di Jalan Saguling ke Duren Tiga.

Hakim Wahyu Iman Santoso berjalan kaki di tengah hujan ditemani oleh Jaksa Sugeng Hariadi yang pernah mempertanyakan kapasitas Febri Diansyah sebagai pengacara Ferdy Sambo di dalam sidang kasus pembunuhan Yosua.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU