Perludem Sebut Hampir Setiap Proses Verifikasi Partai Politik Selalu Ada Pihak yang Keberatan
Rumah pemilu | 4 Januari 2023, 23:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Sejak penyelenggara pemilihan umum (pemilu) menerapkan syarat yang cukup berat dan rumit, hampir setiap proses verifikasi partai politik, selalu ada keberatan.
Pendapat itu disampaikan oleh Titi Anggraini, anggota Dewan Pembina Perludem, dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (4/1/2023).
“Hampir setiap proses verifikasi partai politik, selalu ada keberatan, semenjak kita menerapkan syarat yang cukup berat, rumit, dan kompleks,” jelasnya.
“Ketika KPU (Komisi Pemilihan Umum) menetapkan keputusan, ada keberatan, dan semakin ke sini kita punya mekanisme yang semakin tertib sebenarnya.”
Keberatan dan ketidakpuasan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan, menurut Titi, sudah memiliki ruang untuk mengajukan sengketa.
Mulai dari mengajukan keberatan pada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), hingga ke Pengadilan tata Usaha Negara (PTUN).
Baca Juga: Anggota Komisi II Minta KPU Jelaskan Secara Gamblang soal Dugaan Kecurangan Saat Verifikasi Faktual
“Jadi ada ruang yang bisa ditempuh, mulai dari keberatan di Bawaslu, mengajukan sengketa proses, kalau masih tidak puas bisa ke Pengadilan Tata Usaha Negara.”
“Tapi, memang ini harus menjadi evaluasi betul bagi KPU dan Bawaslu, di tengah tuntutan besar kita, ingin pemilu sesuai jadwal,” lanjut Titi.
Bahkan, lanjut Titi, bukan hanya sekadar pelaksanaan pemilu sesuai jadwal, tetapi juga kredibilitas pelaksanaan pemilu itu sendiri.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV