Pengacara Eliezer: Hakim Amati Jarak Tembak dan Posisi Berdiri Para Terdakwa di Rumah Duren Tiga
Hukum | 4 Januari 2023, 19:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Seluruh ruangan dan titik penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga diamati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy yang ikut dalam pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J menjelaskan, seluruh keterangan para saksi dan terdakwa diteliti oleh hakim di TKP Duren Tiga maupun di Saguling.
Mulai dari titik penembakan, posisi Eliezer kliennya, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Ferdy Sambo hingga kamar tempat Putri Candrawathi berada saat peristiwa penembakan Brigadir J.
"Majelis hakim melihat bagaimana posisi para terdakwa, kemudian jarak penembakan almarhum Yosua. Ini bisa terlihat jarak sangat dekat, sesuai keterangan Eliezer," ujar Ronny di program Kompas Petang KOMPAS TV, Rabu (4/1/2023).
Baca Juga: [FULL] Suasana Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso Tinjau TKP Pembunuhan Brigadir Yosua di Duren Tiga
Ronny menyatakan, pemeriksaan hakim di rumah Duren Tiga ini nantinya bisa menjawab mengapa kliennya tidak menembak ke arah kaki. Sebab, di lokasi sudah sangat jelas menggambarkan lokasi Richard Eliezer dan almarhum Brigadir J.
"Rumah itu kan tidak terlalu besar, tentunya di sana terlihat mengenai jarak berdiri, jarak tembak posisi berdiri seperti apa, itu tergambarkan di rumah Duren Tiga," ujar Ronny.
Selain di rumah Duren Tiga, majelis hakim juga meninjau rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling.
Menurut Ronny, hakim melihat tangga darurat, naik menggunakan lift ke ruangan di lantai tiga dan ruangan di lantai dua tempat Eliezer disebut dijanjikan uang dan menukar handphone dengan yang baru.
Baca Juga: Hakim Wahyu Periksa Bekas Tembakan Skenario Ferdy Sambo di Dinding Rumah Duren Tiga
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV