Pengacara Keluarga Brigadir J: Ferdy Sambo Membunuh Yosua Dua Kali
Hukum | 4 Januari 2023, 10:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Keluarga Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak menilai Ferdy Sambo dua kali membunuh Yosua.
Pernyataan itu disampaikan Martin Lukas Simanjuntak di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Rabu (4/1/2023).
“Saya lihat memang usahanya sih, ada usaha di persidangan dan ada usaha di luar persidangan, usaha di dalam persidangan adalah sesuai dengan sistem peradilan pidana kita yaitu melalui membantah pembuktian atau pun membuktikan sebaliknya dari dakwaan jaksa,” ucap Martin Lukas Simanjuntak.
“Lalu yang kedua usaha di luar persidangan ya, yang akhirnya mereka kontekstualisasi dengan persidangan juga, apa itu, penggiringan opini publik yang mencoba untuk membunuh karakter dari orang yang sudah dibunuh ya, jadi dua kali.”
Meski demikian, Martin menilai usaha Ferdy Sambo baik di dalam ataupun luar persidangan tidak efektif untuk lepas dari dakwaan jaksa.
Baca Juga: Lucunya Ahli Pidana Ringankan Sambo, Ditanya Makna Kata Hajar Beri Jawaban Saksi hingga Versi KBBI
Sebab, kata dia, publik sudah sangat tahu apa yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sangat jahat sekali.
Bukan hanya soal tewasnya Yosua, tapi juga tentang mengakibatkan puluhan anggota Polri terseret dalam masalah ini.
“Apa yang mereka lakukan itu sudah sangat, kita bilang jahat sekali, sehingga seandaikan benar apa yang mereka sampaikan sulit bagi kita untuk mempercayai hal tersebut,” ucap Martin.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV