Polisi Ungkap Malika Tak Alami Kekerasan Seksual selama Diculik, Tapi Ada Kekerasan Fisik
Kriminal | 3 Januari 2023, 19:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengungkapan korban penculikan, Malika Anastasya tidak mengalami kekerasan seksual selama diculik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, hal itu berdasarkan hasil visum oleh tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Said Sukanto Kramat Jati.
"Hasil visum yang telah kita dapatkan hari ini di sini memang tidak ditemukan atau tidak terjadi kekerasan seksual terhadap ananda Malika," kata Kombes Zulpan dalam keterangannya, Selasa (3/1/2023), dikutip Antara.
Meski demikian, dia menyebut, bocah enam tahun itu mengalami kekerasan fisik dari pelaku penculikan Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi.
Dia pun menuturkan hasil visum tersebut menjadi salah satu dasar untuk menetapkan pelaku penculikan sebagai tersangka.
"Hasil visum ini hasil ilmiah yang kita dapatkan dan jadi alat bukti nanti dalam penyidikan dan alat bukti dalam persidangan. Ini yang mendasari penetapan pasal dan nanti penetapan tersangka dari pelaku," katanya.
Diberitakan sebelumnya, bocah perempuan Malika Anstasya diculik oleh Iwan Sumarno di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/12/2022) lalu.
Baca Juga: Malika Bocah 6 Tahun Korban Penculikan saat Ditemukan di Ciledug Ternyata dalam Kondisi Linglung
Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib yang langsung melakukan pencarian terhadap korban.
Kasus penculikan tersebut juga viral di media sosial, karena pelaku penculikan tersebut tertangkap kamera pengawas (CCTV) menculik Malika menggunakan bajaj.
Setelah selama 26 hari dibawa kabur oleh penculik, Malika akhirnya ditemukan oleh pihak kepolisian.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Antara