> >

Bobby Nasution Sebut Kota Medan Anti LGBT, Komnas HAM: Tak Boleh Ada Perlakuan Diskriminatif

Viral | 2 Januari 2023, 14:35 WIB
Ilustrasi. Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku melihat sepasang laki-laki bergandengan tangan pada malam tahun baru 2023 dan menyatakan Kota Medan anti LGBT. (Sumber: Freepik)

MEDAN, KOMPAS.TV - Terkait pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang mengatakan kota di Sumatera Utara itu anti kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan tidak boleh ada diskriminasi terhadap warga negara.

Koordinator Subkomisi Pemajuan Komnas HAM Anis Hidayah menerangkan, dalam Pasal 27 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah dijabarkan bahwa setiap warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan.

"Artinya tidak boleh ada diskriminasi yang itu diberlakukan kepada warga negara, baik itu berdasarkan ras, suku, agama, jenis kelamin, orientasi seksual, usia, dan lain sebagainya," jelas Anis kepada KOMPAS.TV, Senin (2/1/2023).

Menurut peraih penghargaan Perempuan Perubahan 2019-2020 UN Women itu, setiap warga negara punya hak yang sama dan sama kedudukannya di hadapan hukum.

Baca Juga: Jalani Operasi Jari Tangan, Begini Kondisi Wakil Bupati Kaur Usai Terkena Ledakan Kembang Api

"Maka segala tindakan yang berpotensi pada terjadinya diskriminasi, itu mesti diantisipasi dan dicegah, karena itu adalah jaminan konstitusi, tidak boleh ada perlakuan diskriminatif kepada kelompok tertentu, yang itu juga dijamin dalam Undang-Undang (UU) HAM," kata Anis.

Ia pun menerangkan bahwa di dalam UU HAM, diskriminasi didefinisikan sebagai pembatasan, pelecehan, pengucilan, baik itu yang langsung maupun tidak langsung, yang didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, maupun keyakinan politik, yang berakibat pada pengurangan, penyimpangan, penghapusan pengakuan, pelaksanaan atau penggunakan hak asasi manusia, dan kebebasan dasar dalam kehidupan, baik itu individu maupun kolektif, dalam bidang ekonomi, politik, hukum, dan aspek kehidupan lainnya.

"Dan diskriminasi itu tentu tidak boleh terjadi dalam kehidupan kita yang merupakan negara hukum dan menghormati hak asasi manusia," jelas peraih gelar master dari Program Studi Hukum Internasional Universitas Gadjah Mada itu.

Baca Juga: Polisi Ungkap Identitas Terduga Penculik Malika: Residivis Pencabulan Anak, Pernah Dipenjara 7 Tahun

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan tidak ada tempat bagi LGBT di Kota Medan.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU