Sepanjang 2022 KPK Terima 4.623 Aduan Dugaan Korupsi, Tetapkan 149 Tersangka dan 10 Kali OTT
Hukum | 1 Januari 2023, 10:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Sepanjang tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 4.623 laporan dugaan korupsi dari masyarakat, baik melalui email, media sosial, maupun telepon.
Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan, hal itu saat menyampaikan kinerja dan capaian selama tahun 2022.
Firli menyebut 4.623 laporan dugaan korupsi itu disampaikan melalui email, KPK "whistleblowing system" (KWS), langsung/demonstrasi, media sosial, SMS, surat/faks maupun telepon.
Sementara dalam bidang pencegahan, KPK mencatat tingkat penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Januari 2022 sampai dengan 15 Desember 2022 mencapai 98,24 persen.
Baca Juga: Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Balas Luhut yang Kritik OTT KPK Sebut Bikin Citra Negara Jelek
Jumlah tersebut, menurut Firli, meningkat dibandingkan periode yang sama di tahun lalu yang capaiannya sebesar 94,47 persen.
Meski menerima 4.623 laporan dugaan korupsi, di bidang penindakan dan eksekusi, KPK menetapkan 149 orang sebagai tersangka.
Selain itu, KPK juga telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 10 kali.
Sementara, dalam bidang bidang pendidikan, KPK telah melaksanakan program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara