PPKM Berakhir, Jokowi Belum Cabut Status Kedaruratan Kesehatan: Pandemi Belum Usai
Peristiwa | 30 Desember 2022, 17:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan status kedaruratan kesehatan di Indonesia tidak dicabut, meski kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah diakhiri.
Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 belum berakhir sepenuhnya, baik di Indonesia maupun dunia.
"Untuk status kedaruratan tidak dicabut karena pandemi belum berakhir sepenuhnya," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jumat (30/12/2022).
"Dan pandemi ini sifatnya bukan per negara tapi sudah dunia, jadi status kedaruratan kesehatan tetap dipertahankan."
Dia juga menuturkan status kedaruratan kesehatan tetap dipertahankan karena juga mengacu pada Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).
"Status darurat kesehatan tetap dipertahankan mengikuti status Public Health of Emergency International Concern dari Badan Kesehatan Dunia WHO,'' pungkas dia.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah memutuskan PPKM dicabut per hari ini, Jumat (30/12).
"PPKM dicabut mulai hari ini. Mendagri akan menerbitkan Inmendagri," ucap Jokowi.
Baca Juga: Resmi, Jokowi Cabut PPKM di Seluruh Indonesia Mulai Hari Ini
Jokowi menuturkan keputusan tersebut dilakukan setelah pemerintah mengkaji ulang angka-angka penanganan pandemi.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV