> >

Siap-siap kena E-Tilang Jika Langgar Lalu Lintas di Jakarta

Berita kompas tv | 26 November 2018, 11:50 WIB

Polda Metro Jaya menggelar peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement atau E-tilang.

Dengan sistem e-tilang diharapkan mampu mengatasi beragam persoalan lalu lintas di Jakarta baik kemacetan maupun pelanggaran.

Penerapan e-tilang nantinya akan menggunakan kamera ANPR atau automatic number plate recognition di mana setiap pelanggar lalu lintas akan langsung terdeteksi nomor kendaraanya merekam dan menyimpan bukti pelanggaran untuk dijadikan barang bukti saat dilakukan penindakan.

 

 

Penulis : Yudho Priambodo Editor : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU