Ini Daftar 35 Barang Bukti yang Diserahkan untuk Meringankan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Hukum | 29 Desember 2022, 20:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menjalani sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).
Dalam sidang tersebut, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendengarkan berita acara pemeriksaan (BAP) sejumlah saksi yang tidak hadir dalam persidangan. BAP tersebut kemudian dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Baca Juga: Putusan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Dijadikan Bukti Meringankan Ferdy Sambo, Ini Alasannya
Selain itu, pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyerahkan sejumlah barang bukti yang meringankan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengungkapkan ada 35 bukti yang diserahkan kepada majelis hakim.
"Ada 35 bukti yang kami hadirkan saat ini," kata Febri Diansyah dalam persidangan pada Kamis (29/12/2022).
Febri Diansyah lantas menyebutkan barang-barang bukti tersebut sebelum menyerahkannya kepada Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
Baca Juga: Sebelum Brigadir J Tewas Ditembak, Ferdy Sambo Berkantor hingga Sempat Hadiri Sidang Brotoseno
Adapun daftar 35 barang bukti yang diserahkan untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah sebagai berikut:
1. Foto perayaan ulang tahun perkawinan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang ke-22 tanggal 7 Juli 2002 di Magelang.
2. Foto ruang tamu kediaman di Magelang.
3. Foto acara Tali Kasih Hut Polri tanggal 1 Juli 2022.
4. Foto saksi Richard Eliezer melakukan sterilisasi di kediaman Duren Tiga Nomor 46.
5. Foto almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat saat menyetrika baju di ruang tamu kediaman Magelang pada tanggal 3 Juli.
6. Tangkapan layar pesan Whatsapp saksi Kodir atau Diryanto dengan almarhum Yosua mengenai kondisi CCTV yang rusak di kediaman Duren Tiga tanggal 17 Juni dan 19 Juni 2022.
7. Foto aktivis tes Covid-19 antigen yang dilakukan oleh saksi Daden kepada almarhum Yosua untuk acara internal di kediaman Bangka pada bulan September 2020.
8. Foto aktivitas almarhum Yosua sebagai penanggung jawab perlengkapan kediaman rumah Bangka, Saguling dan Duren Tiga tanggal 3 Mei 2002.
9. Foto kedekatan antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersama para ART dan ajudan di beberapa acara.
10. Foto saksi Daden bersama almarhum Yosua di sebuah tempat hiburan malam.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Serahkan 35 Barang Bukti
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV