> >

DPR Pertanyakan Ucapan Ketua KPU soal Penerapan Sistem Proporsional Tertutup pada Pemilu 2024

Rumah pemilu | 29 Desember 2022, 19:37 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (Sumber: kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan sikap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari yang melontarkan pernyataan ihwal kemungkinan Pemilu 2024 akan menerapkan sistem proporsional tertutup. 

"Pertama, itu Saudara Hasyim dalam kapasitas apa mengeluarkan pernyataan seperti itu. KPU adalah institusi pelaksana undang-undang. Sementara bila ada perubahan sistem pemilu itu artinya ada perubahan undang-undang (UU)," kata Doli kepada wartawan, Kamis (29/12/2022). 

Ia menjelaskan, perubahan UU hanya terjadi bila ada revisi UU atau terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu), yang melibatkan DPR dan pemerintah atau berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Ketua KPU: Ada Kemungkinan Pemilu 2024 Terapkan Sistem Proporsional Tertutup

"Hanya tiga institusi itu yang berwenang. Memang saya mendapatkan informasi bahwa ada pihak yang sedang mengajukan judicial review (JR) terkait soal sistem Pemilu itu. Di dalam pasal 168 ayat (2) disebutkan bahwa pelaksanaan Pemilu legislatif menggunakan sistem proporsional daftar terbuka," ujarnya. 

Politikus Partai Golkar itu menduga Hasyim mendukung adanya uji materi sistem pemilu tersebut. 

"Pertanyaaan selanjutnya apakah Hasyim menjadi bagian yang mendorong pihak yang mengajukan JR tersebut? Atau apakah MK sudah mengambil keputusan yang cuma Hasyim yang tahu?" ujarnya. 

Doli berharap MK juga dapat mengambil posisi yang netral, objektif, dan memahami posisi UU Pemilu yang sangat kompleks dan pada pembahasannya dilakukan kajian yang cukup mendalam dan membutuhkan waktu cukup panjang. 

"Pembahasan UU Pemilu, Partai Politik, dan UU Politik lainnya sangat terkait dengan pembangunan dan masa depan sistem politik dan demokrasi kita." 

"Antara satu pasal dengan pasal yang lain sangat terkait dan mencerminkan kemajuan sistem politik dan demokrasi kita. Jadi kalaupun mau diubah, harus melalui revisi UU yang harus dilakukan kembali lagi kajian yang serius," ujarnya. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU