> >

Foto Brigadir J di Kelab Malam Diserahkan Jadi Bukti Meringankan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Hukum | 29 Desember 2022, 14:02 WIB
Foto almarhum Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat tengah berada di tempat hiburan malam bersama 11 rekannya jadi bukti meringankan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah tunjukkan foto almarhum Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat tengah berada di tempat hiburan malam bersama 11 rekannya.

Foto-foto tersebut, merupakan barang bukti meringankan dari pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait perkara pembunuhan berencana Yosua.

“Bukti B10 adalah foto saksi Daden bersama almarhum Yosua di sebuah tempat hiburan malam,” ucap Febri Diansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022.)

Selain foto tersebut, Febri Diansyah juga menunjukkan foto-foto yang memperlihatkan kebaikan kliennya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kepada ajudan dan asisten rumah tangga.

Baca Juga: Saat Pengacara Ferdy Sambo Ngotot Jelaskan Bukti, Hakim Ajari Febri Diansyah Aturan Hukum Acara

“Bukti 1A sampai bukti 1 E adalah foto perayaan ulang tahun perkawinan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang ke 22, tanggal 7 Juli 2022 di Magelang,” ujar Febri Diansyah.

Tak hanya itu, Febri Diansyah di persidangan juga menunjukkan foto saat Ferdy Sambo memberikan Richard Eliezer hadiah dalam perayaan tali kasih HUT Polri pada 1 Juli 2022.

Termasuk, foto saat Richard Eliezer melakukan sterilisasi rumah di Jalan Duren Tiga No 46 Kompleks Polri.

“Kemudian bukti 4A dan 4B adalah foto saksi Richard Eliezer melakukan sterilisasi kediaman di Jalan Duren Tiga No 46,” kata Febri Diansyah.

Selanjutnya dalam sidang, Febri Diansyah juga memperlihatkan tangkapan layar dari kamera pemantau atau CCTV terkait Ferdy Sambo yang tidak menggunakan sarung tangan hitam.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU