Kasatpol PP Sebut Praktik Prostitusi di Depok Berubah, dulu di Aparteman Kini Marak di Indekosan
Peristiwa | 28 Desember 2022, 16:21 WIB
DEPOK, KOMPAS.TV – Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, menyebut praktik prostitusi di wilayahnya kini berubah.
Jika dulu praktik prostitusi kerap menggunakan apartemen, kini justru marak di kamar kos atau indekos dan di kontrakan.
Lienda lantas menyebut, berdasarkan temuan mereka, modus perpindahan praktik prostitusi itu terkait dengan prostitusi online atau daring.
"Iya itu kita beberapa kali ya melakukan pengawasan, modusnya di rumah kontrakan atau kos-kosan, modusnya prostitusi online (daring)," ujar Lienda di Balai Kota Depok, Pancoran Mas, Rabu (28/12/2022) dilansir Tribun Jakarta.
Baca Juga: Polres Metro Depok Tengah Dalami Tragedi Truk Timpa Mobil Pajero TNI
Lienda juga menyebut, para pemilik indekos Depok atau kontrakan di wilayah itu biasanya tidak tahu bahwa tempatnya dijadikan praktik asusila.
"Kalau tahu itu tentunya bisa kena pasal pelanggaran karena memfasilitasi. Sejauh ini sih ngakunya tidak tahu," jelasnya.
"Tapi tetap kami ingatkan di dalam Perda ketika ada orang yang menyediakan tempatnya untuk prostitusi itu dianggap memfasilitasi. Ancamannya tiga bulan penjara dan denda Rp 7,5 juta," tambah Lienda.
Baca Juga: Pembunuhan Wanita dalam Karung Terungkap, Korban Merupakan Warga Depok Selingkuhan Pelaku
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Tribun Jakarta