> >

Partai Ummat Sebut Ada Parpol yang Ganggu Proses Verifikasi Faktual KPU, PAN: Tak Masuk Akal

Rumah pemilu | 28 Desember 2022, 15:02 WIB
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2019). (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

JAKARTA, KOMPAS TV - Partai Ummat mengklaim ada upaya dari partai politik (parpol) lain yang hendak menggagalkan proses verifikasi faktual ulang yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kejadian itu terjadi di Provinsi Sulawesi Utara. 

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga Mauladi menyebut pernyataan dari elite parpol besutan Amien Rais itu tak masuk akal. Sebab, KPU itu merupakan lembaga independen yang tidak bisa diiintimidasi oleh partai. 

Baca Juga: Partai Ummat Sebut Ada Sejumlah Kader Partai Lain yang Getol Ganggu Verifikasi Faktual Ulang

"Sungguh tidak masuk di akal jika ada partai politik tertentu yang melakukan jegal-menjegal melalui tangan KPU. KPU diatur-atur oleh partai politik. Ini aneh banget," kata Viva seperti dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (27/12/2022).

 

Ia mengatakan, keputusan sebuah parpol bisa menjadi peserta pemilihan umum (Pemilu) atau tidak merupakan kewenangan penyelenggara pemilu, khususnya KPU.

"Ada verifikasi administrasi dan faktual. Semua transparan, terukur, dan masyarakat bisa memonitor," ujarnya.

Menurut dia, KPU lahir karena dibentuk oleh Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Kita harus menghormati eksistensi KPU yang mandiri, nasional, dan profesional," ujarnya.

Viva menjelaskan bahwa PAN meyakini KPU tetap menjaga integritasnya sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang akan mendesain pesta demokrasi secara jujur, bersih dan adil.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU