Soal Perda Agama, MUI: Tetap Acuannya Pancasila
Berita kompas tv | 24 November 2018, 21:54 WIBMajelis ulama indonesia, MUI menilai perda agama bisa menunjang kehidupan warga di daerahnya. Menurut Wasekjen MU-, Amirsyah Tambunan, peraturan yang ada pasti dibuat berdasarkan nilai-nilai pancasila.
Penulis : Dian Septina Editor : Haris-Mahardiansyah
Sumber : Kompas TV