Mahfud MD Jelaskan Lagi Maksud Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat
Peristiwa | 28 Desember 2022, 10:24 WIBBaca Juga: Mahfud MD Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat: Mungkin Pelanggaran HAM Biasa
Selama jadi Menko Polhukam, kata dia, jika ada tindak pidana yang besar pemerintah selalu persilakan Komnas HAM menyelidiki dan mengumumkan sendiri, apa ada pelanggaran HAM berat atau tidak.
"Misalnya, kasus Wadas, Kasus Yeremia, Tragedi Kanjuruhan, dan lain-lain. Kalau Pemerintah yang mengumumkan bisa dibilang rekayasa," tuturnya.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV