Ahli Pidana dari Ferdy Sambo: Hasil Poligraf Bisa Jadi Alat Bukti Jika Disampaikan Ahli di Sidang
Hukum | 27 Desember 2022, 19:07 WIB“Mohon izin, untuk hasil plus berarti seorang terperiksa NDI (No Deception Indicated), tidak terindikasi berbohong,” jelas Aji Fibriyanto.
“Minus, terindikasi berbohong,” tambah Aji Fibriyanto.
Aji Fibriyanto mengatakan, pemeriksaan terhadap Kuat Ma'ruf dilakukan dua kali dengan isu yang berbeda. Untuk skor jujur Kuat Maruf, kata Aji Fibriyanto, terdakwa menyatakan jujur tidak memergoki adanya pemerkosaan yang diklaim Putri Candrawathi dilakukan Yosua.
Baca Juga: Ahli Pidana di Sidang Sambo: Penilaian Waktu dalam Unsur Perencanaan Pembunuhan, Kewenangan Hakim
“Untuk saudara Kuat, pertanyaan relevannya adalah, apakah kamu memergoki persetubuhan Ibu Putri dengan Yosua, (jawabannya) tidak, jujur,” ucap Aji Fibriyanto.
Sementara untuk pemeriksaan kedua yang dilakukan terhadap Kuat Maruf, Aji Fibriyanto menuturkan pertanyaannya adalah, apakah kamu melihat Ferdy Sambo menembak Yosua.
“Jawabannya saudara Kuat tidak, hasilnya berbohongnya,” kata Aji Fibriyanto.
Selanjutnya terhadap Ricky Rizal, Aji Fibriyanto menyampaikan tes poligraf dilakukan untuk juga untuk dua isu berbeda. Pertama, apakah ada yang memerintah dirinya mengambil senjata Yosua dan apakah Ricky Rizal melihat Ferdy Sambo menembak Yosua.
Dalam jawabannya, kata Aji Fibriyanto, Ricky Rizal mengatakan tidak ada yang menyuruhnya untuk mengambil senjata Yosua. Sementara untuk saat Ferdy Sambo menembak Yosua, Ricky Rizal mengaku tidak melihat.
“Ini (jawaban dinilai) jujur,” ucap Aji Fibriyanto.
Kemudian untuk Richard Eliezer, Aji Fibriyanto menyampaikan pertanyaan yang diberikan adalah apakah dirinya benar menembak Yosua. Richard mengaku jika menembak dan hasilnya dari jawabannya adalah jujur.
“Memang Richard ini menembak Yosua,” kata Aji Fibriyanto.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV