> >

Temukan 2 Ladang Ganja di Sumut, Polda Metro Jaya: Perkiraan Panen 55 Ton

Peristiwa | 25 Desember 2022, 20:35 WIB
Dua ladang ganja ditemukan di Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Sabtu (24/12/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

MEDAN, KOMPAS.TV - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Madina Sumatera Utara (Sumut) menemukan ladang ganja di wilayah Panyabungan Timur, Sumatera Utara, Sabtu (24/12/2022).

Ditres Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Danang Setiyo mengatakan, temuan dua lokasi ladang ganja itu memiliki luas keseluruhan sekitar 11 hektare.

"Untuk tanaman usia tanam perkiraan 3-4 bulan. Tanaman kita cabut dan kita bakar," kata Danang.

Berdasar keterangan tertulis yang diterima KOMPAS TV, tanaman ganja tersebut memiliki masa panen saat berusia 7 bulan.

Baca Juga: Jembatan Mahakam Ditabrak Kapal Tongkang, Kominfo Kaltim: Hasil Investigasi Masih Aman

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, "Dalam 1 meter persegi terdapat 5 batang."

"Sehingga dikalkulasikan 11 hektare x 5 ton, sekali panen menghasilkan 55 ton ganja basah," sambung dia.

Mukti juga menjelaskan temuan ladang ganja ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka kasus sebelumnya.

"Mereka (tersangka-red) menyebutkan bahwa barang tersebut dari ladang Madina. Untuk tersangka yakni pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir, dan pengendali," ungkap Mukti.

Baca Juga: Ketahuan Antar Paket Ganja ke Lapas, Tukang Becak di Aceh Diamankan Polisi

 

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU