Keterangan Ahli dalam Sidang Pembunuhan Yosua Berbeda-beda, Pakar: Argumentasi Harus Dianalisis
Hukum | 23 Desember 2022, 18:03 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar hukum pidana Universitas Tarumanegara, Hery Firmansyah, memberikan tanggapan seputar keterangan para saksi ahli yang berbeda-beda dalam sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ia mengigatkan agar para saksi ahli menyampaikan pernyataan yang objektif dan membuat terang-benderang kasus pidana.
“Saat menyampaikan, ahli harusnya ingat sudah disumpah, jadi tidak hanya menyandarkan kepentingan untuk persidangan tetapi juga berjanji di hadapan Tuhan,” ujar Hery dalam program Laporan Khusus KOMPAS TV, Jumat (23/12/2022).
Baca Juga: Terungkap Dialog Sambo, Hendra, dan Arif Rachman di Kantor Sambo Usai Pembunuhan Yosua.
Kendati demikian, ia menilai keterangan ahli yang berbeda-beda dalam persidangan tidak menjadi masalah. Pasalnya, keterangan ahli hanya satu dari lima alat bukti.
“Jadi hakim tidak hanya menyandarkan pada keterangan ahli saja,” ucapnya.
Ia memaparkan ahli memiliki penjelasan yang berbeda-beda karena memiliki perspektif atau mazhab yang berbeda.
Hal ini yang digunakan oleh jaksa penuntut umum dan penasihat hukum sebagai dasar pemanggilan ahli.
“Mereka bisa menyandarkan pada teori yang menguntungkan,” tuturnya.
Ia menilai argumentasi teori yang dihadirkan ahli hanya dikenal di kelas. Artinya, dalam persidangan, perlu membuat analisis yang lebih konkret.
Hery juga meyakini hakim akan membuat keputusan dengan membangun dari logika. Ketika seorang saksi ahli dihadirkan salah satu pihak, ada kepentingan untuk pihak tersebut.
Baca Juga: Pembunuhan Yosua Disengaja atau Berencana? Ini Ulasan Ahli Pidana di Sidang Ferdy Sambo.
“Hakim akan melihat mana yang netral atau tidak dari keterangannya, akan menjadi pertimbangan hakim,” kata Hery.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV