> >

Iri dengan Partai Ummat Besutan Amien Rais, Parpol Tak Lolos Pemilu Laporkan Anggota KPU ke DKPP

Rumah pemilu | 23 Desember 2022, 10:07 WIB
Politikus senior Amien Rais membacakan deklarasi Partai Ummat. (Sumber: TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE via KOMPAS)

Ia mengaku mempersoalkan tidak terbitnya berita acara atau surat keputusan KPU RI bagi partai-partai yang tak lolos tahap pendaftaran. 

Baca Juga: KPU Putuskan Verifikasi Ulang Partai Ummat, Denny Indrayana: 1.000 Persen Tak Ada Suap

Walaupun Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 memang mengatur demikian, mereka menilai hal ini menghambat mereka mengajukan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, karena objek sengketa harus berupa keputusan atau berita acara yang diterbitkan KPU.

Atas laporan tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyatakan terus mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP. 

”Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut,” ucapnya seperti dikutip dari Kompas.id, Kamis (22/12/2022).

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com/Kompas.id


TERBARU