PN Jakarta Selatan Sita Gedung Granadi Sebagai Ganti Rugi kepada Negara
Berita kompas tv | 21 November 2018, 21:20 WIBPengadilan Negeri Jakarta Selatan, menyita aset milik Yayasan Supersemar milik keluarga cendana salah satunya Gedung Granadi yang disebut menjadi kantor DPP Partai Berkarya.
Penyitaan dilakukan berdasar putusan Mahkamah Agung terhadap gugatan Kejaksaan Agung atas dugaan penyelewengan dana beasiswa supersemar.
Penulis : Yudho Priambodo Editor : I-Wayan-Gede-Astaphala
Sumber : Kompas TV