Viral Video Ayah Aniaya Anak, KPAI Minta Negara Lakukan Intervensi
Hukum | 22 Desember 2022, 19:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Video penganiayaan anak oleh ayah kandungnya yang juga bos perusahaan swasta, viral baru-baru ini. Menanggapi kasus ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta negara mengintervensi permasalahan pengasuhan keluarga berkonflik.
Kadivwasmonev KPAI Jasra Putra mengatakan, tersebarnya video kekerasan terhadap anak kandung itu menunjukkan eskalasi kekerasan yang semakin meninggi.
Ia menilai penyiksaan anak itu terjadi karena konflik yang telah lama ada dalam keluarga tersebut tidak diselesaikan dengan baik. Akibatnya, anak menjadi pelampiasan.
Jasra menilai perlu ada pihak yang mengintervensi sehingga anak dapat diselamatkan. Apabila tidak ada, negara, kata dia, harus melakukan intervensi.
"Kalau gitu negara harusnya sudah mengintervensi, karena kategorinya anak terabaikan dalam pusaran konflik orang dewasa selama setahun," ungkap Jasra dalam pernyataan tertulis yang diterima KOMPAS TV, Kamis (22/12/2022).
"Negara melalui PP (Peraturan Pemerintah, red) Pengasuhan Anak harus mendorong bagaimana keduanya diberi sangsi karena selama ini menjadikan anak alat pelampiasan konflik. Ada kewajiban orang tua memahami parenting skill di tengah keluarga berkonflik," imbuhnya.
Baca Juga: Heboh Aksi KDRT Ayah, Hari Ini Korban Dua Anak dan Ibu Jalani Visum untuk Buktikan Kekerasan Pelaku
Pengabaian pengasuhan atau penelantaran anak, kata Jasra, bisa terjadi pada keluarga dari tingkat ekonomi mana pun.
"Inilah yang saya sebut pola keragaman pengasuhan. Yang negara perlu mengakomodir dalam regulasi pengasuhan anak. Agar RUU Pengasuhan Anak yang naskah akademik dan RUU-nya sudah ada, dapat ditingkatkan pembahasannya," ungkapnya.
“Kita perlu duduk kembali bersama menyiapkan perangkat UU Pengasuhan Anak yang lebih memayungi semua kondisi anak di dalam keragaman pola pengasuhan.”
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV