Wapres Sebut Penghentian PPKM Ikuti Situasi Covid-19 usai Nataru: Tetap Waspada, Covid China Naik
Update | 22 Desember 2022, 18:06 WIBBALI, KOMPAS.TV - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan, keputusan pemerintah soal menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 setelah libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kata Ma'ruf, bila situasi pandemi setelah Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 relatif landai, maka PPKM dapat dihentikan.
"Kita lihat dampak daripada Natal dan Tahun Baru ini dampaknya seperti apa, itu nanti akan jadi ukurannya. Artinya, kalau itu keadaannya masih tetap landai, saya kira kita sudah bisa masuk kepada menghentikan PPKM," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Bali, Kamis (22/12/2022) dikutip dari Kompas.com.
Ma'ruf juga mengingkatkan masyarakat agar tetap waspada di tengah munculnya rencana menghentikan PPKM. Lantaran, kasus Covid-19 di China sedang melonjak.
"Berdasarkan beberapa analisa dari para ilmuwan ahli, tetap waspada, karena sekarang (kasus Covid) di China naik, jangan sampai naik di China itu kemudian berdampak pada kita," ujar Ma'ruf.
Baca Juga: Jokowi Bakal Akhiri PPKM, Gibran: Ya Tidak Apa-apa, Orang Juga Sudah Enggak Pakai Masker
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk segera mengikuti vaksinasi agar memiliki kekebalan terhadap Covid-19.
"Kita artinya sudah tidak berpengaruh lagi karena sudah memiliki booster supaya kita memiliki kekebalan, itu yang kita terus lakukan dan waspada," kata Ma'ruf.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengisyaratkan segera menghentikan kebijakan PPKM.
Menurut Presiden, ada kemungkinan pada akhir 2022 ini pemerintah memberhentikan kebijakan PPKM yang sudah berlangsung sejak 2021.
Penulis : Kiki Luqman Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV