OTT Berdampak Besar dalam Pemberantasan Korupsi, ICW: Apakah Saudara Luhut Tak Senang?
Hukum | 21 Desember 2022, 07:30 WIB“OTT tidak boleh dicampuri oleh cabang kekuasaan manapun, termasuk eksekutif, apalagi saudara Luhut,” terang Kurnia.
ICW juga meminta agar Presiden Joko Widodo menegur Luhut terkait pernyataannya tersebut.
Selain itu, ICW juga menduga Luhut tak paham apa yang ia utarakan saat mengeluarkan pernyataan tersebut.
“Kami menduga dua hal. Pertama, saudara Luhut kurang referensi bacaan terkait dengan pemberantasan korupsi. Dua, saudara Luhut tidak paham apa yang ia utarakan,” ujar Kurnia.
Untuk diketahui KPK mendapatkan penghargaan Ramon Magsaysay Award pada 2013 karena dinilai berhasil memberantas korupsi dengan masif.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com